Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KPDJ adalah bantuan

KPDJ adalah bantuan - Apa sih KPDJ itu? apa manfaat dan kegunaan KPDJ itu, mungkin sebagian orang bertanya-tanya apa maksud diselenggarakan KPDJ.


KPDJ adalah bantuan yang bertujuan untuk kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas yang ada didaerah DKI Jakarta dan untuk pemenuhan kebutuhan para disabilitas.


Program KPDJ ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyalurkan bantuan sosial atau biasa disebut Bandos. Program ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas daerah Jakarta atau bisa disebut KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta).


Program ini tentunya telah ditetapkan target penerima oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta program bantuan KPDJ resmi diluncurkan sejak 28 Agustus tahun 2019.

KPDJ adalah bantuan


Pemprov DKI Jakarta meyakini bahwa semua orang mempunyai hak yang sama. Akan tetapi bagi penyandang disabilitas tentu mempunyai tambahan-tambahan yang berbeda dari Masyarakat Normal atau Non Disabilitas.


Adapun Syarat untuk Mendaftar KPDJ sebagai berikut.

  • Penyandang disabilitas yang berawal dari keluarga pra- sejahtera.
  • Terdaftar selaku masyarakat Provinsi DKI Jakarta.
  • Sudah tertera serta diresmikan dalam Dasar Informasi Terstruktur( BDT) dengan mempunyai NIK Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
  • Seseorang Penyandang Disabilitas yang terletak di luar panti, bagus kepunyaan penguasa ataupun wilayah.
  • Bila belum tertera dalam BDT, pihak terpaut dapat tiba ke kantor kelurahan cocok dengan tujuan alamat buat pendataan.
  • Bawa duplikat KTP serta KK dan pesan statment alamat RT atau RW untuk masyarakat yang mempunyai KTP non- DKI.
  • Untuk penyandang disabilitas yang tidak dapat tiba ke kantor kelurahan, pihak terpaut bisa diwakili oleh keluarganya dengan bawa Kartu Ciri Masyarakat( KTP) serta Kartu Keluarga( KK).
  • Sehabis memasukkan diri, calon akseptor dorongan hendak diverifikasi oleh aparat Biro Sosial( Dinsos) DKI Jakarta.



Informasi ini akan dikirimkan ke Departemen Sosial( Kemensos) RI, selaku referensi untuk Dinsos DKI Jakarta buat membagikan dorongan pada warga yang menginginkan.


Dalam perihal ini, Pemprov DKI Jakarta sedang lalu berusaha melaksanakan pendataan lewat metode jemput bola, dengan adanya KPDJ adalah bantuan untuk mengaitkan PJLP Pusdatin Jamsos dan kandidat Deka- Balai. Tujuannya supaya seluruh penyandang disabilitas yang menginginkan dorongan dapat menyambut KPDJ.


Oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta dengan adanya Program KPDJ ini bisa membantu bagi penyandang disabilitas untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka.


Demikian Informasi mengenai KPDJ adalah bantuan semoga dengan adanya KPDJ ini bisa membantu para disabilitas untuk memenuhi segala kebutuhannya.